Syarat Mendaftar Kerja di Korea Resmi Pemerintah
Annyonghaseyo, Sahabat Korean First!
Apakah Anda bermimpi untuk bekerja di Korea? Bekerja di Korea memang menjadi impian banyak orang, terutama karena gaji yang tinggi, bisa mencapai 30 juta rupiah per bulan (rata-rata 23 juta – 35 juta). Jika Anda tertarik untuk melamar pekerjaan di Korea, Anda berada di halaman yang tepat! Pada artikel ini, kami akan menjelaskan syarat-syarat mendaftar kerja di Korea melalui Program G to G yang resmi diatur oleh Pemerintah Korea-Indonesia. Ikuti dengan seksama, ya!
Syarat Mendaftar Kerja di Korea Resmi Pemerintah
1. Mendaftar Melalui Program G to G
Program G to G, atau yang juga dikenal dengan Government to Government, adalah jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea. Bagi Anda yang ingin bekerja di Korea sebagai TKI atau PMI, diharapkan mendaftar secara resmi melalui pemerintah. Pihak Korea menerima tenaga kerja dari Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Oleh karena itu, semua tahapan mulai dari pendaftaran hingga proses penerbangan akan diurus oleh BP2MI. Namun, bagaimana caranya?
BP2MI mensyaratkan agar calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) mengikuti ujian bahasa Korea yang dikenal dengan sebutan EPS TOPIK. Kelulusan dalam ujian ini menjadi syarat utama agar Anda bisa lolos dalam seleksi. Ujian EPS TOPIK sangat penting, karena kemampuan berbahasa Korea akan sangat dibutuhkan saat Anda tinggal dan bekerja di Korea. Ujian ini diadakan secara resmi oleh BP2MI, sehingga informasi mengenai jadwal ujian hanya dapat diperoleh melalui BP2MI. Sebagai calon pekerja, yang bisa Anda lakukan adalah mempersiapkan diri dengan belajar bahasa Korea.
Biasanya, pembukaan pendaftaran ujian EPS TOPIK memiliki jarak waktu yang singkat dengan pelaksanaannya. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mulai belajar bahasa Korea sejak sekarang agar lebih mudah dalam menghadapinya.
2. Tanpa Kursus di LPK, Apakah Bisa Ikut?
Tentu saja, Anda tetap bisa mengikuti ujian EPS TOPIK meskipun tanpa mengikuti kursus di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Yang terpenting adalah Anda mengikuti ujian EPS TOPIK dari BP2MI dan lulus ujiannya. Anda bisa memilih untuk belajar mandiri, misalnya dengan mengikuti kelas online di Korean First yang biayanya lebih terjangkau. Dengan mengikuti kursus online di Korean First, Anda dapat menghemat jumlah biaya yang cukup signifikan. Yang penting adalah Anda lulus dalam ujian tersebut.
Banyak teman-teman kita yang belajar mandiri berhasil lulus ujian EPS TOPIK. Jadi, pilihan tersebut tergantung pada Anda. LPK hanya berfungsi sebagai bantuan dalam proses belajar Anda. Untuk proses lainnya, semuanya dapat diakses secara online melalui website resmi BP2MI. Jadi, memang sangat mudah, bukan?
3. Lalu Bagaimana Prosedurnya?
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mempelajari bahasa Korea dengan baik. Kami sangat merekomendasikan Anda untuk mengikuti kursus di Korean First. Di Korean First, Anda akan mendapatkan pengajaran yang terbaik dari para siswa di seluruh Indonesia. Selain itu, Korean First juga menjadi lembaga pertama yang menerbitkan buku panduan Tryout untuk ujian EPS TOPIK. Biaya kursus di Korean First juga lebih terjangkau. Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai biaya dan materi kelas, Anda dapat mengunjungi website mereka atau menghubungi langsung pihak Korean First.
Setelah Anda selesai belajar, Anda perlu menunggu informasi mengenai pendaftaran ujian. Informasi ini biasanya dapat ditemukan di website resmi BP2MI. Pastikan Anda mencatat tanggalnya dan mengikuti prosedur pendaftarannya secara online. Proses ini cukup mudah dilakukan. Setelah mendaftar, Anda hanya perlu mempersiapkan diri dengan belajar hingga menjelang tanggal UJIAN. Jika Anda memilih untuk belajar di Korean First, Anda akan mendapatkan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian. Anda akan dibimbing mulai dari level dasar hingga siap berangkat ke Korea. Jadi, jangan ragu untuk mendaftar kursus di Korean First sekarang!
4. Apa Saja Syarat Mendaftar Bekerja ke Korea?
Berikut adalah syarat umum untuk mendaftar bekerja di Korea Selatan:
- Usia: Pria dan wanita dengan rentang usia antara 18 hingga 38 tahun.
- Pendidikan: Minimal memiliki ijazah SMP atau sederajat.
- Kesehatan: Tidak boleh memiliki kelainan penglihatan total (buta warna).
- Kondisi kesehatan: Tidak boleh memiliki riwayat penyakit berat seperti TBC, Hepatitis, HIV, dan sejenisnya.
- Bebas dari larangan bepergian ke luar negeri.
Syarat-syarat tersebut cukup mudah, bukan? Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda memiliki kemungkinan yang besar untuk lolos dan dapat mendaftar. Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, perhatikan alur tata cara mendaftar dari awal proses hingga berangkat ke Korea. Pastikan Anda mencatatnya dengan baik agar tidak ada yang terlewatkan.
Berikut adalah alur tata cara mendaftar kerja ke Korea:
Belajar/Kursus Bahasa Korea.
Ujian EPS TOPIK.
Ujian Keterampilan.
Pengiriman Berkas/Sending Data.
Kontrak Turun dari Korea.
Preliminary Training.
Terbit Visa.
Berangkat ke Korea.
Sistem Bekerja di Korea
Penting bagi Anda untuk memahami sistem kerja di Korea dengan baik agar dapat merencanakan dengan matang. Beberapa informasi mengenai sistem bekerja di Korea adalah sebagai berikut:
- Kontrak kerja memiliki durasi 3 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 10 tahun, tergantung pada perjanjian antara pekerja dan perusahaan.
- Gaji yang diterima setiap bulan berada dalam kisaran Upah Minimum Regional (UMR) Korea Selatan, yaitu sekitar 23 Juta rupiah, namun bisa meningkat hingga 35 Juta rupiah jika melibatkan lembur.
- Bidang pekerjaan yang dapat diikuti meliputi sektor manufaktur (di pabrik) dan perikanan.
- Selain gaji, pekerja juga memiliki hak atas tunjangan dan asuransi yang disediakan oleh pemerintah Korea.
Dengan memahami sistem kerja tersebut, Anda dapat merencanakan karier Anda di Korea dengan lebih baik. Pastikan Anda menyesuaikan diri dengan aturan dan tata tertib yang berlaku dalam lingkungan kerja Korea.
6. Biaya Keberangkatan
Biaya proses keberangkatan ke Korea sangat transparan dan Anda berhak mengetahuinya. Hindarilah menerima informasi yang salah dari lembaga pelatihan kerja (LPK) yang tidak terpercaya. Biaya keberangkatan ini sebagian besar akan dibayarkan setelah Anda siap untuk berangkat, tidak semuanya harus dibayarkan di awal. Pemerintah juga bekerja sama dengan pihak swasta, seperti bank, untuk menyediakan bantuan pinjaman bagi mereka yang membutuhkannya. Jika Anda memiliki tekad yang kuat, masalah biaya keberangkatan ini akan terasa lebih ringan. Yang terpenting adalah fokus pada pembelajaran bahasa Korea sebagai syarat utama untuk sukses di Korea. Berikut adalah beberapa informasi mengenai biaya keberangkatan ke Korea:
- Biaya kerja ke Korea
Pastikan Anda mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai biaya keberangkatan ini dari sumber yang terpercaya, seperti website resmi BP2MI atau konsultan kerja yang berlisensi.
7. Jadwal Ujian EPS TOPIK
Jadwal ujian EPS TOPIK biasanya diadakan satu kali dalam setahun, namun dapat mengalami perubahan. Biasanya, pembukaan pendaftaran ujian dilakukan sekitar awal tahun. Informasi terkait jadwal ujian dapat ditemukan pada website resmi BP2MI. Jika Anda mengikuti kursus di Korean First, Anda akan mendapatkan informasi dan bimbingan lengkap mengenai proses pendaftaran hingga berangkat ke Korea. Jadi, Anda tidak perlu khawatir jika tidak mengetahui cara mendaftar. Kami siap membantu Anda dalam proses kerja ke Korea!
Penutup
Demikianlah beberapa syarat mendaftar kerja di Korea resmi pemerintah yang perlu Anda ketahui. Melalui Program G to G, Anda memiliki kesempatan untuk mewujudkan impian bekerja di Korea. Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi bahasa Korea maupun persyaratan lainnya. Dengan kerja keras dan tekad yang kuat, Anda dapat meraih kesuksesan di Korea. Ayo,
Post a Comment for "Syarat Mendaftar Kerja di Korea Resmi Pemerintah"